Monday - Friday08.00 - 17.00
OfficesEpicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
Growing With Our Clients

Jasa Penyusunan
AMDAL Pertambangan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian ilmiah yang wajib disusun oleh perusahaan tambang sebelum memulai kegiatan. Dokumen AMDAL merupakan syarat utama untuk memperoleh Persetujuan Lingkungan.

Kajian AMDAL meliputi prakiraan dampak pada aspek biofisik-kimia, sosial-ekonomi, dan budaya, serta dilengkapi Rencana Pengelolaan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Hasil kajian ini akan dinilai kelayakannya oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) di bawah Kementerian LHK atau instansi terkait.

AMDAL menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan suatu rencana usaha. Dokumen ini memastikan bahwa dampak penting kegiatan pertambangan telah diidentifikasi dan akan dikelola sesuai kaidah pembangunan yang berkelanjutan.
https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-trust.jpg
Mining Consultants

Dasar Hukum
AMDAL

Dasar hukum utama penyusunan AMDAL adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP ini merupakan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja yang mengatur proses perolehan Persetujuan Lingkungan.

Selain itu, kewajiban memiliki AMDAL bagi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting juga diamanatkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-expert-guidance.jpg

TAHAPAN PENYUSUNAN & PENILAIAN
DOKUMEN AMDAL

Sebagai konsultan lingkungan yang berfokus di sektor pertambangan, kami mendampingi klien melalui setiap tahap studi AMDAL yang sistematis dan kompleks untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan proyek terhadap regulasi.

1. Penyusunan Dokumen AMDAL


Proses ini terbagi menjadi dua langkah utama, yaitu penyusunan Kerangka Acuan sebagai dasar studi, dilanjutkan dengan penyusunan laporan hasil studi itu sendiri.

  • Penyusunan Kerangka Acuan (KA-ANDAL): Tahap awal adalah menyusun dokumen KA-ANDAL yang menjabarkan ruang lingkup dan metodologi studi yang akan dilaksanakan. Dokumen ini diajukan untuk diperiksa dan disetujui oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) sebagai dasar pelaksanaan studi.

  • Studi & Penyusunan ANDAL, RKL-RPL: Setelah KA-ANDAL disetujui, kami melakukan studi lapangan dan analisis mendalam. Hasilnya dituangkan dalam tiga dokumen: Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

2. Proses Penilaian & Sidang Komisi


Dokumen yang telah disusun akan melalui proses evaluasi oleh tim ahli dan komisi penilai yang berwenang.

  • Pemeriksaan & Penilaian Dokumen: Dokumen ANDAL, RKL-RPL diajukan kepada sekretariat KPA untuk diperiksa kelengkapan administrasinya, kemudian dinilai secara teknis oleh tim penilai.

  • Sidang Komisi Penilai Amdal (KPA): Kami mendampingi klien dalam Sidang KPA untuk mempresentasikan hasil studi. Sidang ini melibatkan diskusi dan masukan dari para ahli, instansi pemerintah terkait, serta perwakilan masyarakat yang terkena dampak.

3. Rekomendasi & Penerbitan Persetujuan Lingkungan


Ini adalah tahap akhir di mana hasil penilaian akan menentukan nasib perizinan lingkungan proyek.

  • Penerbitan Rekomendasi Kelayakan: Berdasarkan hasil sidang dan penilaian, KPA akan menerbitkan "Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup" atau "Ketidaklayakan Lingkungan Hidup" atas rencana usaha tersebut.

  • Penerbitan Persetujuan Lingkungan: Rekomendasi Kelayakan dari KPA menjadi dasar bagi Menteri LHK, Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk menerbitkan Persetujuan Lingkungan.

  • Syarat Izin Usaha: Persetujuan Lingkungan ini merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki sebelum perusahaan dapat mengurus izin usaha utamanya (misalnya, Izin Usaha Pertambangan).




Company Profile CV Cipta Kreasi Indonesia

Mengapa Memilih
Mining Consultants?
The Right Place To Set Up Your Own Company
Solution For Growing Business in Indonesia
Let's Help You Save Time & Save Money
Head Office
Epicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan 12940
Branch Office Bogor
Jl.Delima VI Blok. C6 No 7 - 8, Taman Griya Kencana
Tanah Sereal Kota Bogor 16167
Email us
info@miningconsultants.co.id
Call us
Telp : 081287731291
WA : 081287731291