Monday - Friday08.00 - 17.00
OfficesEpicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
MEMBUKA AKSES KE INDUSTRI MINYAK DAN GAS

Jasa Pengurusan SKUP Migas

Dapatkan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas sebagai bukti legalitas dan kapabilitas perusahaan Anda untuk berpartisipasi dalam tender di sektor minyak dan gas bumi. Kami menyediakan pendampingan lengkap untuk memastikan perusahaan Anda terverifikasi oleh Ditjen Migas.
https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-trust.jpg
SYARAT KREDIBILITAS DI SEKTOR MIGAS

Dasar Hukum dan Pentingnya SKUP Migas

Kewajiban kepemilikan SKUP Migas bagi perusahaan penunjang diatur oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Regulasi ini merupakan turunan dari semangat UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas untuk menciptakan ekosistem industri yang kompeten dan berkualitas. SKUP berfungsi sebagai instrumen penilaian dan bukti kemampuan nyata sebuah badan usaha, baik dari sisi finansial, teknis, maupun sumber daya manusia. Tanpa SKUP, perusahaan tidak dapat mengikuti tender yang diselenggarakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau BUMN di sektor energi.

https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-expert-guidance.jpg

Langkah Terstruktur untuk Memperoleh SKUP Migas

Kami memandu setiap tahapan, dari kompilasi dokumen masif hingga penerbitan surat oleh Ditjen Migas.

Tahap 1: Asesmen dan Penyiapan Dokumen Kapabilitas
- Melakukan asesmen awal untuk memastikan klasifikasi bidang usaha sesuai dengan kualifikasi yang ada.
- Mengkompilasi dokumen legalitas, laporan keuangan, data tenaga ahli bersertifikat, daftar peralatan, dan bukti pengalaman kerja.
- Membantu penyiapan dokumen sistem manajemen mutu, kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (ISO/QHSE).

Tahap 2: Pengajuan Permohonan secara Online
- Melakukan registrasi dan pengajuan permohonan melalui sistem perizinan online resmi Ditjen Migas.
- Menginput seluruh data perusahaan dan klasifikasi bidang usaha secara akurat dan terperinci.
- Mengunggah puluhan dokumen pendukung yang telah disiapkan sesuai dengan persyaratan teknis portal.

Tahap 3: Verifikasi, Evaluasi, dan Penerbitan
- Memantau proses verifikasi administrasi dan evaluasi teknis yang dilakukan oleh tim penilai Ditjen Migas.
- Memfasilitasi dan menyiapkan jawaban jika terdapat permintaan klarifikasi atau kekurangan data dari evaluator.
- Mengawal proses hingga Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas diterbitkan dan perusahaan Anda terdaftar resmi.

Profil Perusahaan CV. Cipta Kreasi Indonesia

Mengapa Memilih
Konsultan SKUP Migas Kami?
Pakar Regulasi Ditjen Migas
Strategi Penyiapan Dokumen Kapabilitas
Jaminan Proses Cepat & Tepat
Head Office
Epicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan 12940
Branch Office Bogor
Jl.Delima VI Blok. C6 No 7 - 8, Taman Griya Kencana
Tanah Sereal Kota Bogor 16167
Email us
info@miningconsultants.co.id
Call us
Telp : 081287731291
WA : 081287731291