Monday - Friday08.00 - 17.00
OfficesEpicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
KELANCARAN PROYEK DAN LALU LINTAS MASA DEPAN

Jasa Pengurusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)

Pastikan proyek pembangunan Anda memenuhi syarat kelayakan lalu lintas dan mendapatkan persetujuan dari Dinas Perhubungan. Kami menyediakan layanan penyusunan studi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang komprehensif, mulai dari survei lapangan, pemodelan, hingga rekomendasi teknis untuk kelancaran proyek Anda.
https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-trust.jpg
KEWAJIBAN LEGALITAS TATA RUANG & TRANSPORTASI

Dasar Hukum Kewajiban Dokumen Andalalin

Penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) merupakan kewajiban hukum yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Secara spesifik, Pasal 99 ayat (1) mewajibkan setiap rencana pembangunan pusat kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan lalu lintas untuk memiliki hasil analisis dampak. Ketentuan teknis dan proseduralnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2021, yang menjadi pedoman bagi Dinas Perhubungan dalam mengevaluasi dan menerbitkan persetujuan teknis Andalalin.

https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-expert-guidance.jpg

Proses Penyusunan dan Persetujuan Andalalin

Kami mengelola setiap tahapan secara profesional untuk memastikan dokumen Anda akurat dan disetujui.

Tahap 1: Survei dan Analisis Dampak Lalu Lintas
- Melaksanakan survei volume lalu lintas, inventarisasi jaringan jalan, dan analisis kinerja ruas jalan eksisting.
- Melakukan pemodelan bangkitan dan tarikan perjalanan yang akan diakibatkan oleh pusat kegiatan baru.
- Menganalisis dampak yang ditimbulkan pada tingkat pelayanan jalan dan simpang di sekitar lokasi.

Tahap 2: Penyusunan Dokumen dan Rekomendasi
- Menyusun dokumen hasil kajian Andalalin secara sistematis sesuai format yang dipersyaratkan oleh Dinas Perhubungan.
- Merumuskan rekomendasi penanganan dampak, seperti manajemen sirkulasi, kebutuhan fasilitas parkir, hingga usulan rekayasa lalu lintas.
- Menyiapkan materi teknis untuk keperluan presentasi di hadapan tim evaluasi.

Tahap 3: Asistensi dan Proses Persetujuan
- Melakukan pengajuan dokumen Andalalin ke instansi Dinas Perhubungan setempat.
- Memberikan pendampingan dan bertindak sebagai narasumber teknis saat presentasi atau sidang di hadapan tim penilai.
- Mengawal proses revisi berdasarkan masukan tim penilai hingga terbitnya Surat Rekomendasi atau Persetujuan Teknis Andalalin.

Profil Perusahaan CV. Cipta Kreasi Indonesia

Mengapa Memilih
Konsultan Andalalin Kami?
Tenaga Ahli Transportasi Bersertifikat
Metodologi Kajian Komprehensif
Berpengalaman dengan Dishub Setempat
Head Office
Epicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan 12940
Branch Office Bogor
Jl.Delima VI Blok. C6 No 7 - 8, Taman Griya Kencana
Tanah Sereal Kota Bogor 16167
Email us
info@miningconsultants.co.id
Call us
Telp : 081287731291
WA : 081287731291