Monday - Friday08.00 - 17.00
OfficesEpicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
KOMITMEN PADA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Jasa Pengurusan Sertifikasi SMK3 Kemnaker

Penuhi kewajiban regulasi dan ciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan untuk membantu perusahaan Anda meraih sertifikasi SMK3 dari Kemnaker sesuai amanat PP No. 50 Tahun 2012.
https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-trust.jpg
KEWAJIBAN HUKUM PERUSAHAAN

Dasar Hukum Penerapan Wajib SMK3

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan kewajiban hukum yang diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012. Peraturan ini merupakan turunan dari UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sesuai Pasal 5 dalam PP tersebut, setiap perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau memiliki tingkat potensi bahaya tinggi, wajib menerapkan SMK3. Pemenuhan regulasi ini tidak hanya menghindarkan perusahaan dari sanksi, tetapi juga menjadi bukti komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja.

https://miningconsultants.co.id/wp-content/uploads/2020/04/img-expert-guidance.jpg

Tahapan Meraih Sertifikasi SMK3 Secara Efektif

Dari persiapan awal hingga penerbitan sertifikat, kami memastikan proses berjalan sesuai kriteria audit Kemnaker.

Tahap 1: Persiapan dan Implementasi Sistem
- Melakukan tinjauan awal dan analisis kesenjangan terhadap 166 kriteria audit SMK3.
- Membantu pengembangan dokumen wajib seperti kebijakan K3, manual, prosedur, dan instruksi kerja.
- Pendampingan dalam implementasi program K3, termasuk identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR).

Tahap 2: Audit Internal dan Tinjauan Manajemen
- Melaksanakan simulasi audit (audit internal) untuk mengukur tingkat kesiapan dan pemenuhan kriteria.
- Memberikan rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan atas temuan audit.
- Memfasilitasi Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk evaluasi final sebelum audit eksternal.

Tahap 3: Audit Eksternal dan Sertifikasi
- Bekerjasama dengan Lembaga Audit SMK3 yang ditunjuk resmi oleh Kemnaker.
- Memberikan pendampingan penuh selama pelaksanaan audit eksternal di lokasi perusahaan.
- Mengawal proses penilaian tingkat pencapaian hingga diterbitkannya Sertifikat SMK3 dan Bendera Emas atau Perak oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Profil Perusahaan CV. Cipta Kreasi Indonesia

Mengapa Memilih
Konsultan SMK3 Kami?
Ahli Regulasi PP No. 50/2012
Metodologi Terbukti Efektif
Target Pencapaian Tingkat Emas
Head Office
Epicentrum Walk South A 529 - A 531 Lantai 5
Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan 12940
Branch Office Bogor
Jl.Delima VI Blok. C6 No 7 - 8, Taman Griya Kencana
Tanah Sereal Kota Bogor 16167
Email us
info@miningconsultants.co.id
Call us
Telp : 081287731291
WA : 081287731291