Mining consultant adalah perusahaan jasa yang bergerak dibidang konsultan pertambangan dan jasa izin usaha pertambangan. Kami senantiasa membantu klien semaksimal mungkin dan memberikan solusi sesuai dengan kebutuhan dan budget klien.
Kami bekerja sama dengan notaris resmi dan ternama untuk membantu anda memberikan jasa perizinan terkait yang sesuai dengan budget dan jadwal anda. Seluruh pekerjaan yang kami kerjakan 100 persen terjamin keabsahannya dan dapat di verifikasi. Lebih dari 100 perusahaan kami kerjakan dalam setiap tahunnya.
Biaya Jasa Pengurusan Izin Pengangkutan Penjualan Tambang Tulungagung Mining Consultants
Layanan | Estimasi Biaya Layanan | Promo Terbatas |
---|---|---|
Izin Pengangkutan Penjualan (IPP) / IUP OPK | Rp. xx.150.000 | |
Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) | Rp. xx.240.000 | |
Eksportir Terdaftar Batubara | Rp. xx.370.000 | |
Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) | Rp. xx.350.000 | |
ISO 37001 Sistem yang Anti Penyuapan (SMAP) | Rp. xx.450.000 | |
Jasa Pengurusan WIUP | Rp. xx.240.000 | |
Jasa Pengurusan IUP Eksplorasi | Rp. xx.370.000 | |
Jasa Pengurusan IUP OP | Rp. xx.440.000 | |
Design, Perencanaan & Rekayasa Tambang | Rp. xx.140.000 | |
Studi Kelayakan Penambangan | Rp. xx.340.000 | |
Penilaian Resiko Penambangan | Rp. xx.440.000 |
Disclaimer:
Biaya izin pertambangan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: Biaya produksi, Stripping ratio, Jarak pengangkutan overburden, Jarak pengangkutan batubara, Nilai kurs USD terhadap Rupiah.
Promo Layanan Jasa IPP Terbatas
Tim kami memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kinerja tim yang terbaik
Menawarkan benefit pelayanan yang berkelanjutan meliputi perpanjangan izin, pelaporan RKAB Operasi Produksi, pelaporan pengelolaan lingkungan, dan lainnya
Klasifikasi Usaha Izin Pengangkutan Penjualan (IPP)
Klasifikasi usaha yang memerlukan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) adalah:
- KBLI 46610: Perdagangan besar bahan bakar padat
- KBLI 46620: Perdagangan besar bahan bakar cair dan gas
- KBLI 46634: Perdagangan besar logam dan biji logam
- KBLI 46641: Perdagangan besar semen, batu kapur, pasir, dan bahan non-logam lainnya
IPP adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang mineral atau batubara. IPP merupakan salah satu perizinan di sektor mineral dan batubara.
Persyaratan Umum IPP
Untuk mendapatkan Izin Pengangkutan dan Penjualan, pemohon mengajukan persyaratan yang terdiri atas :
- Surat permohonan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang relevan dengan komoditas yang diusahakan
- Susunan pengurus, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat
- Sumber pasokan komoditas
- Perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman dengan pemegang izin yang sah
- Akta pendirian dan perubahan terakhir
- SK Kemenhumkam
- NPWP perusahaan
- Surat pengukuhan PKP
- KTP dan NPWP pengurus perusahaan
Company Profile CV Cipta Kreasi Indonesia
Company Profile CV Cipta Kreasi Indonesia
Dokumen Legalitas CV Cipta Kreasi Indonesia
Dokumen Legalitas CV Cipta Kreasi Indonesia
Promo Layanan Jasa IPP Terbatas
Tim kami memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kinerja tim yang terbaik
Menawarkan benefit pelayanan yang berkelanjutan meliputi perpanjangan izin, pelaporan RKAB Operasi Produksi, pelaporan pengelolaan lingkungan, dan lainnya
Kenapa Harus Memilih Mining Consultants
The Right Place To Set Up Your Own Company
Dapatkan bantuan dan informasi yang kompeten untuk urusan legalitas pertambangan dan izin usaha anda sebagai langkah awal untuk dapat melakukan kegiatan usaha di Indonesia
Solution For Growing Business in Indonesia
Kami membantu anda memperkecil resiko untuk melakukan kegiatan anda dan menjaga keamanan usaha anda sesuai hukum dan peraturan yang berlaku
Let’s Help You Save Time & Save Money
Kami mengerjakan urusan formal izin pertambangan dan izin lainnya untuk membantu anda bergerak cepat dan membebaskan anda mendatangi kantor/instansi terkait yang dapat menyita waktu dan biaya.